BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau harus menyelesaikan masalah lahan calon lokasi untuk pembangunan rumah sakit baru, atau kembali memilih lokasi pembangunan di bekas lahan PT Inhutani.
“Masalah lahan harus diselesaikan, karena rencana pembangunan rumah sakit baru ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026,” kata Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Sya’diah, Selasa (18/5/2021).
Menurut Sari, sampai saat ini rencana pembangunan RS di segmen II Jalan Raja Alam pun terhambat, karena permasalahan lahan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut.
“Jadi sesuai masukan anggota dewan yang lain juga, kami meminta Pemkab segera menuntaskan soal lahan ini,” jelas Sari.
Lebih lanjut dikatakan Sari, untuk calon lahan lahan rumah sakit, Pemkab juga harus mulai memikirkan lokasi lain, yakni di lahan PT Inhutani seluas 10 hektare.
Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Berau Ahmad Rifai, kata Sari, lahan milik Inhutani yang diajukan sebelumnya untuk lokasi pembangunan rumah sakit lebih cocok.
Lahan Inhutani kepemilikannya sudah dikembalikan ke negara.
“Lahan Inhutani itu kan sudah ada dan siap, bahkan sudah ada Detail Engineering Design (DED) pembangunannya,” kata Sari.
Pemkab disarankan menemui Dirut Inhutani dan membahas kembali soal lahan untuk rumah sakit, sebagai lahan alternarif di jalan Raja Alam.
“Rencana pembangunan rumah sakit harus mantab dan disesuaikan anggaran yang ada. Jangan sampai, ketika masalah lahan sudah beres, muncul masalah lainnya seperti anggaran yang tidak mendukung,” tegasnya.
Penulis: Sofy
Editor: Tim