BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB- Berubah – ubahnya peraturan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat terhadap penanganan COVID-19, berdampak terhadap APBD Kabupaten Berau, mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Berau sangat besar. Karenanya Pemkab Berau dituntut harus membuat suatu kebijakan, terkait kebutuhan anggaran tersebut.
“Salah satunya adalah dikeluarkannya PP Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga harus dilakukan operasi yustisi dan pembentukan tim gugus hingga tingkat kecamatan yang tentunya membutuhkan anggaran. Nah, sumber anggarannya hanya di satu pos yakni belanja tak terduga, yang nilainya hanya Rp 23 miliar. Sementara yang dibutuhkan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Berau ratusan miliar,” ungkap Bupati Berau, H Agus Tantomo usai memimpin rapat anggaran penanganan Covid-19 dihadiri dinas instansi terkait di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021) tadi pagi.
Dijelaskan pula, hal lain yang membuat anggaran ini dinamis dan membengkak adalah kasus COVID-19 di Kabupaten Berau terus meningkat, termasuk jumlah korban yang meninggal.
“Ini pula Pemkab Berau yang harus membuat suatu langkah, salah satunya adalah membuat tim surveylans yang bertugas terhadap penanganan kasus COVID-19, dan ini tentunya membutuhkan anggaran untuk operasional dan honornya,” terangnya.
Terkait kebutuhan anggaran yang makin membengkak tersebut, dikatakan Agus Tantomo, RSUD Abdul Rivai dalam satu tahun ini membutuhkan anggaran lebih kurang Rp 65 miliar, BPBD membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar, dan Dinkes untuk pengadaan PCR membutuhkan anggaran sekitar Rp 32 Miliar.
“Untuk vaksinasi, honor, makan, minum distribusi, back up tenaga kesehatan membantu tim surveylans itu baru dimasukkan angkanya dua hari lagi. Memang vaxinasinya gratis, tetapikan tetap membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan itu tadi. Jadi kesimpulannya anggaran yang dibutuhkan tahun ini minimal Rp 127 miliar,” tegasnya.
Agus Tantomo juga menyinggung terkait peraturan pemakaian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH BR) Kabupaten Berau yang mengendap bertahun – tahun lantaran belum adanya dasar hukumnya yang jelas, dimana nilainya ratusan miliar rupiah.
“DBH DR Berau yang standby belum terpakai saat ini sekitar Rp 218 miliar, bisa dipakai tanpa ada batasan, karena aturan yang baru tahun 2022 nanti DBH DR harus dihabiskan. Akan tetapi tahun 2022 nanti harus dikembalikan secara keseluruhan,” katanya.
Bupati Agus Tantomo juga mensyukuri bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan penerapan PPKM makin meningkat, dan hal ini dapat dibuktikan dengan kepatuhan masyarakat di lapangan.
“Selama dua hari saya memimpin langsung di lapangan, syukur alhamdulillah tingkat kepatuhan masyarakat Berau makin meningkat,” pungkasnya.
Penulis : Tim