BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau Fery Kombong mengatakan, jika objek wisata yang ditutup semua wisatawan tanpa terkecuali harus mentaatinya. Dan perlu ada aturan yang tegas bagi mereka yang datang dan melanggar aturan tersebut, Kamis
“Kami mendorong dan mendukung aturan sanksi itu diterapkan. Jadi jika saat ini ada objek wisata yang ditutup silahkan buat regulasi aturannya,” jelasnya.
Selain itu, protokol kesehatan juga harus benar-benar diterapkan di tempat wisata, jika objek wisata itu dibuka untuk umum. Seperti membeli makanan itu dibawa pulang tidak makan di warung makan, tidak berkumpul, dan selalu menjaga jarak.
Karena diakuinya, dampak COVID-19 ini sangat mempengaruhi aktivitas sosial masyarakat, bahkan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai karena COVID-19 ini menimbulkan menghambat ekonomi warga. Ekonomi masyarakat tetap harus jalan ditengah pandemik seperti sekarang,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasional (Pusdalopsnal) Satgas COVID-19 Berau, Nofian Hidayat mengatakan, belum ada sanksi bagi pelanggar yang masuk tanpa izin ke objek wisata yang ditutup akibat Pandemik COVID-19.
“Kalau untuk sekarang regulasinya belum ada untuk pelaku pelanggaran pariwsata,” jelasnya.
Untuk saat baru ada sanksi untuk tempat hiburan malam (THM), UMKM, dan pedagang kuliner. Menurutnya penerapan sanksi tersebut bisa saja dilakukan asal ada koordinasi dari instansi terkait.
Misalnya, seperti halnya bagian Organisasi dan tata laksana (Ortal) Pemkab Berau meminta membuat regulasi untuk melakukan work from home (WFH) untuk pegawai, dan Dinas Pemuda dan Olahraga Berau terkait penutupan fasilitas olahraga.
“Itu semua kami akomodir. Itu bisa juga untuk sanksi bagi pelaku wisata yang nekat masuk ketempat objek wisata yang ditutup akibat COVID-19,” terangnya.
Namun diterangkannya, perlu ada draft aturan yang diterapkan untuk objek wisata tersebut. Sementara pihaknya menghimpun dan menyamikan ke Bagian untuk dijadikan aturan.
“Untuk legal standingnya itu ada di bagian hukumnya. Nah draft ini yang belum ada, kalau ada dan selesai dikaji itu bisa,” jelasnya.
Penulis : Sofy