BERAUONLINE.COM,TANJUNG REDEB – Polres Berau menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 di Ruang Rapat Polres Berau, Selasa (29/12/2020).
Konferensi pers tersebut rutin digelar setiap akhir tahun sebagai bahan evaluasi untuk Polres Berau dan personelnya.
Meski dalam situasi pandemi COVID-19, konferensi digelar dengan mentaati protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan memakai handsanitizer.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Wakapolres Berau Kompol Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi tersebut menuturkan, ada lima kasus yang paling banyak ditangani Polres Berau sepanjang tahun 2020.
“Diantaranya adalah narkoba, pencurian dengan pemberatan, undang-undang perlindungan anak, minuman keras dan pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Kasus pengungkapan narkoba merupakan yang terbesar. Tercatat ada 89 kasus yang berhasil diungkap. Pengungkapan narkoba di tahun 2020 masih tergolong lebih sedikit dibanding tahun 2019 yang berhasil mengungkap 104 kasus.
“Dari 89 kasus itu, 62 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau sudah selesai. Dengan barang bukti yang telah kita amankan sebesar 971,579 gram sabu-sabu dan 2.798 butir LL,” ujarnya.
Selain narkoba, ada pencurian dengan pemberatan atau curat masuk dalam posisi kedua, disusul kemudian oleh pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di posisi kelima.
“Ada 57 kasus curat dan 24 kasus curanmor sepanjang tahun 2020. Kedua kasus ini meningkat pesat hingga 100 persen terutama di masa pandemi COVID-19,” kata Edy.
Di posisi ketiga adalah kasus perlindungan anak. Ada 39 kasus yang diungkap, terjadi kenaikan kasus sebesar 15 persen dibanding dengan tahun 2019 lalu.
Sedangkan Miras, menduduki posisi keempat dengan mengungkap 38 kasus.
“Semua kasus meningkat selama pandemi COVID-19,” Tutupnya.
Penulis : Sofy
Editor : Tim