BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau berupaya meningkatkan dan mengadakan transportasi yang layak dan baik bagi masyarakat. baik ruten Berau – Samarinda, Berau – Bulungan dan sebaliknya.
“Kami sudah sering kali melakukan sosialisasi kepada seluruh sopir dan pemilik mobil, untuk mengurus plat angkutan umum menjadi pelat kuning,” kata Kadishub Berau, Abdurrahman.
Program ini sebagai gerakan kuningisasi transportasi angkutan penumpang, agar tertib aturan serta mengutamakan keselamatan dalam memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat.
Program ini sesuai dengan semangat PP no 55 tahun 2012 yang mewajibkan pemerintah untuk mengadakan moda transportasi yang layak serta terjangkau bagi masyarakat. Sehingga angkutan umum ini harus menggunakan mobil dengan pelat kuning.
Target Abdurrahman, seluruh angkutan umum menggunakan pelat kuning sesuai aturan yang berlaku. Jika sopir tidak mengindahkan aturan dengan tidak mengubah dan me-ngurus pelat mobil mereka, maka Dishub akan melakukan tindakan tegas.
Selanjutnya Adi menjelaskan, dalam undang-undang 22 tahun 2009 pasal 138 dinyatakan setiap angkutan umum baik barang maupun penumpang wajib menggunakan kendaraan bermotor umum menggunakan pelat berwarna kuning.
Hal itu sesuai setelah keluarnya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan 14 poin di dalam Permenhub Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, maka perlu ada penataan terhadap taksi-taksi berbasis online.
“Apabila menganut aturan berlaku tentang lalu lintas dan angkutan, maka seharusnya angkutan umum berplat kuning bukan plat hitam serta memiliki KIR,” tegasnya.
Diakuinya beberapa waktu lalu ketika Dishub bersama Satlantas Polres Berau dan Polisi Militer melakukan razia truk Overdimension Over Load (Odol), di Jalan Poros Raya Bangun, tepatnya di depan Pura Agung Giri Natha Sambaliung tidak sedikit kendaraan angkutan umum, khususnya truck terjaring razia terjaring razia.
“Oleh sebab itu kami mohon partisipasinya pemilik kendaraan, agar yang berplat hitam segera dimutasi ke plat kuning, demi kemanan dan kenyemanan bersama,” pungkasnya.(Adv)
Penulis : Dewi