BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Tiga warga negara asing (WNA) asal Pulau Tawi-Tawi, Filipina ditemukan nelayan di perairan Maratua, Jumat (23/11/2020) lalu. Setelah terombang ambing dilaut lepas.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, bahwa WNA tersebut adalah orang yang yang hendak berbelanja sembako untuk kebutuhannya.
Dikatakannya, karena kapalnya terjebak badai, akhirnya masuk ke perairan Beraau. Sehingga, masyarakat yang melihat langsung mengevakuasinya.
“Jadi mereka dibawa itu untuk diserahkan ke Dinas Sosial,” ujarnya.
Sebelum dilimpahkan ke Dinas Sosial, para manusia perahu itu melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT). Dari tiga orang WNA, 2 diantaranya reaktif. Dan 1 non-reaktif. Adapun identitas WNA itu adalah, Jubaidi (50), Latifah (47) dan Nurhaidi (27).
“Yang terkonfirmasi itu pak Jubaidi dan ibu Latifah,” ungkapnya.
Adapun yang non-reaktif turut dilakukan tes swab, karena menunjukkan gejala berupa batuk berdahak. Dan didapat hasil positif.
Setelah diketahui reaktif, yang bersangkutan pun langsung dijadwalkan swab test. Dan benar saja, ketiga orang itu terkonfirmasi COVID-19.
Walaupun berwarga negara Filipina, Iswahyudi mengatakan, pengobatan pasien terkonfirmasi akan tetap ditanggung negara.
“Kami melihatnya atas dasar kemanusiaan. Tidak mungkin dengan kondisi seperti itu mereka disuruh pulang ke negaranya,” tuturnya.
Lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb, soal kepulangan WNA tersebut, setelah dinyatakan sembuh.
“Kita lihat saja nantinya seperti apa. Karena ada instansi yang lebih berwenang atas kejadian itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini ketiga WNA itu menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Abdul Rivai.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Muhammad Setiawan mengatakan, setelah 3 WNA tersebut sembuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Filipina di Manado, Sulawesi Utara. Koordinasi itu dilakukan, agar Konsulat Jenderal Republik Filipina dapat menerbitkan surat jalan untuk WNA tersebut.
“Nanti mereka akan dideportasi dari Indonesia, tentu dengan pengawasan Konsulat Jenderal Republik Filipina. Apakah nantinya akan dipulangkan lewat jalur udara atau dari jalur laut,” tandasnya.
Penulis : Sofy/Tim