BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Tanah kas desa (TKD) yang rencananya akan dibangun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kampung Harapan Jaya, Kecamatan Segah, diduga dijualbelikan.
Hal ini dibenarkan oleh beberapa warga, selain penetapan lahan tersebut yang nantinya akan di bangun SMP. Warga juga menyayangkan kurangnya pengawasan pemerintah kampung dalam menjaga aset kampung sehingga TKD yang luasnya kurang lebih 2 hektar itu bebas diperjualbelikan.
Awalnya, warga merasa heran lantaran diatas tanah tersebut telah berdiri 2 bangunan rumah permanen dan semi permanen. Padahal tanah tersebut milik kampung yang memang diprogramkan oleh pemerintah kampung terdahulu sebagai lokasi Sekolah SMP.
Mantan Pejabat Sementara (PJs) Kepala Kampung Harapan Jaya Sukaji yang ditemui dikediamannya menyampaikan ada beberapa program yang di cetuskan oleh beberapa tokoh pada saat dipimpin olehnya. Salah satunya terkait pendidikan, yaitu pembangunan sekolah setingkat SMP, Senin (10/11/2020).
Kebetulan lahan yang cocok dibangun berada diposisi RT. 02 dengan luas 2 hektar dengan pertimbangan dan usulan tersebut sehingga pemerintah membuat legalitas SKPTN atas tanah tersebut sebagai TKD.
“Pada tahun 1999 disepakati dengan memasang patok papan yang bertuliskan bahwa disini akan dibangun SMP Kampung Harapan Jaya dan dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat,” ucap Sukaji.
“Kalo tanah itu masuk kategori restan, mungkin dari waktu kami masih menjabat banyak yang menginginkan tanah tersebut. Namun kami tetap berkomitmen tidak membangun diatas tanah tersebut karena memang dikhusus kan untuk peruntukannya,” ujarnya
Menurut Sukaji penetapan wacana untuk pembangunan sekolah diatas lahan tersebut sudah ada didalam peta kadastral yaitu peta awal dari luas transmigrasi. Berkas-berkas tanah tersebut juga ada dikantor pemerintah Kampung Harapan Jaya.
“Terkait adanya penjualan lahan TKD, saya pikir itu hanya oknum saja dan bisa dicek secara legalitasnya. Alasan kenapa mereka berani menjual, patut dipertanyakan apa dasarnya. Kalau kami sendiri jelas tidak akan berani menjual, karena kami sudah tahu lahan tersebut untuk kepentingan Umum,” pungkasnya.
Penulis : Lalu Ridwan
Editor : Sofy