BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB- Kasus pembunuhan berencana yang menjerat RA (33) terus dilakukan penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Berau. Selain hasil pemeriksaan terhadap korban, polisi juga telah menerima hasil visum korban.
Kasat Reskirm Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Resum, IPDA Dito Nugraha mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara dan pelaku mengaku, jika aksinya dilakukan karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.
“Korban meminta pertanggungjawaban karena mengaku hamil. Pelaku sudah menjelaskan jika mereka berdua sama-sama memiliki keluarga tapi korban tetap meminta pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Lanjut Dito, dari hasil visum terhadap korban, diketahui jika korban tidak dalam kondisi hamil. Selin itu juga, dari hasil Visum ynag ada juga ditemukan beberapa luka lebam disekitar badan korban. Selain itu ada luka jeratan dibagian leher korban.
“Korban dibunuh di dalam mobil dan selanjutnya di bawa ke Mayang Mangurai dan dibuang di lokasi penangkaran Buaya,” ujarnya.
Hingga saat ini, kasus masih terus ditangani oleh Reskrim Polres Berau, dan sejauh ini diketahui saat ini pelaku masih berjumlah 1 orang.
“Lebih lanjutnya akan kita informasikan, karena tim masih terus bekerja,”pungkasnya.
Penulis : Tim