BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau selenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk pengawas pemilu lapangan (PKD) jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2020 di Ballroom Hotel Palmy Exclusive, Rabu (28/10/2020).
“Saat ini kami melakukan pembekalan kepada jajaran teman-teman Bawaslu ditingkat kelurahan dan Desa dalam rangka persiapan tugas dalam pelaksanaan pilkada 2020 di Kabupaten Berau,” kata Komisioner Bawaslu Berau Tamjidillah Noor.
Dalam penguatan jajaran ini, juga nantinya akan dilaksanakan di 13 Kecamatan. Untuk hari ini ada 6 Kecamatan yang di undang, diantaranya kecamatan Sambaliung, Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Gunung Tabur, Pulau Derawan dan kecamatan Maratua.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah lebih kepada mengedukasi kepada seluruh jajaran agar mengerti akan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas menjelang pelaksanaan hari pilkada tahun 2020 yang akan di laksanakan pada tangal 9 Desember tahun 2020,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini di harapkan kepada setiap pengawas dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dilakukan dengan sebaik-baiknya agak tidak ada pelnggaran sebagaimana yang di larang undang-undang maupun regulasi PKPU atau Peraturan Bawaslu.
Disisi lain, Christhean Agus, sebagai perwakilan dari kejaksaan negeri Berau menjelaskan, di undang-undang pemilu sekarang ada sanksi yang di atur cukup tegas. Yaitu ada sanksi pidana penjara maupun sanksi secara pembayaran denda perdata dan tata usaha negara.
“Sehingga di butuhkan pengawasan yang ketat kalau ternyata panitia atau penyelengara pemilihan ini tidak melakukan fungsi dan wewenang mereka sebagaimana yang di atur oleh ketentuan,” ucapnya.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Bumi Batiwakkal, kiranya dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu tanggal 9 Desember 2020. Tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Penulis: Dewi
Editor : Sofy