BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan BRI Kantor Cabang BRI Berau.
Penandatangan MoU langsung diteken oleh Pimpinan Cabang Bank BRI Berau Rizky Ferdhian dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Jufri. Usai melaksanakan MoU Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Jufri mengatakan penandatanganan MoU tersebut, kerja sama dalam bentuk pendampingan hukum ataupun pelayanan hukum Kejari sebagai jaksa pengacara negara (JPN), terkait masalah penanganan perkara, baik yang berkaitan dengan perdata maupun pidana.
“Kerja sama ini sudah terjalin baik selama ini,” katanya kepada awak media, Selasa (6/10/2020).
Tentu dalam pendampingan yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum dengan tujuan, melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset, serta permasalahan lain dalam bidang datun yang dihadapi oleh BRI Cabang Berau
Terlebih, ketika ada nasabah menunggak atau macet pembayarannya karena sudah tidak mampu membayar angsuran pinjaman.
“Ini bisa diberikan SKK oleh Bank BRI diberikan kepada kami untuk membantu penagihannya. Dan kami juga akan membantu apabila teman-teman dari Bank BRI digugat oleh pihak ke tiga atau pihak lain,” terangnya saat didampingi Kasi Intel Kejari Berau, Ryan.
Apalagi dengan adanya peradilan sederhana, yang mana pelaksanaannya dilakukan secara praktis. Sehingga nilai dibawah 200 juta bisa langsung di bungakan, dan waktu yang singkat akan diputuskan di pengadilan.
Terpisah, Pimpinan Cabang Bank BRI Berau Rizky Ferdhian mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau atas penandatanganan kesepakatan bersama ini.
“Ini perpanjangan dari proses yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Kejari Berau, dan selama kerja sama ini, kami sudah sangat banyak dibantu oleh Kejari Berau termasuk membantu penagihan-penagihan nasabah BRI yang kurang lancar membayar angsuran pinjaman,” ungkapnya.
Diterangkannya juga pihaknya juga dibantu terhadap kasus-kasus nasabah yang bermasalah dengan hukum. Karena ini juga merupakan bagian dari bisnis, kami berharap dengan adanya kerja sama ini, Bank BRI dapat terus melanjutkan bisnisnya.
“Semoga bisnis kami lebih lancar, dan semakin terbantu dengan adanya MoU di bidang hukum ini,” terangnya.
Korp bisnis BRI dijelaskannya adalah mencari nasabah ditengah masyarakat.
“Kami juga akan membantu BRI bersidang atau beracara di pengadilan jika terjadi sesuatu hal tidak diinginkan. Jadi, selain terkait nasabah atau kreditur yang pembayarannya macet, maupun masalah keuangan negara pun, kami juga siap untuk melakukan bantuan hukum,” pungkasnya.
Penulis : Sofy
Editor : Tim