BERAUVISI9N.COM, TANJUNG REDEB – Pelaksanaan tahapan masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau tahun 2020 telah berlangsung. Paslon (pasangan calon) yang ditetapkan KPU Berau sebagai kandidat di kontestan pesta demokrasi 9 Desember 2020 mulai melakukan sosialisasi.
Namun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau meminta agar dari masing-masing nama tim sukses (timses) atau tim pemenangan didaftarkan ke Bawaslu.
Hal ini agar memudahkan koordinasi antar pihak pengawasan dengan paslon saat kampanye diselenggarakan.
“Misal ada orang yang memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat yang dilarang, seperti sekolah masjid dan lainnya. Saat kita cek ke tim pemenangan, ternyata bukan timnya yang memasang APK. Saat kita tindaklanjuti, kita juga punya rasa empati,” ucap Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor pada waktu dekat ini.
Tujuan didaftarkan nama tim pemenangan di masing-masing wilayah di Bumi Batiwakkal, agar alur koordinasi dapat berjalan dengan lancar dan kasus tersebut tidak ditemui.
Kemudian, selain hal tersebut, list nama timses juga untuk memudahkan pengawasan agar tidak terjadi kampanye yang bersifat ilegal.
“Contohnya tiba-tiba ada kampanye di salah satu kampung. Sementara itu pengawas kecamatan (panwascam) tidak tau bila ada kampanye. Saat itu kita langsung bertindak ke Liaison Officer (LO) paslon di Kabupaten, ternyata mereka juga tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah timnya. Nah, hal ini yang tentunya perlu diantisipasi,” jelasnya.
Selama tahapan masa kampanye bergulir, pelanggaran-pelanggaran yang bersifat merugikan paslon, agar benar-benar dihindari oleh peserta Pilkada.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ia berharap agar masing-masing paslon dapat berkoordinasi dengan baik saat sosialisasi.
“Nama-nama tim ini sangat penting. Jika ada sosialisasi atau kampanye, maka kita bisa langsung menghubungi tim yang bersangkutan,” tutupnya.
Penulis : Van
Editor : Tim