BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB- Seperti diketahui PPN 12% rencananya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan itu sebagaimana amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kepala Bapenda Kabupaten Berau, Djupiansyah Ganje mengatakan kebijakan tersebut belum di tentukan sehingga pihaknya belum bisa memberikan statmen lebih Lanjut. Kendati demikian ketika kebijakan diberlakukan kepada sektor-sektor maka akan berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.
“Kebijakan ini tentunya berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, tapi kita berharap masyarakat tidak terbebani dengan kebijakan kenaikan PPN nantinya,”ucapnya
Kabupaten Berau sendiri masih di dominasi dengan sektor pertambangan dan perkebunan, adapun pungutan PPH menjadi penyumbang untuk kas daerah. Dengan begitu pihaknya merasa tidak membebankan para pekerja karena langsung di bayaran oleh perusahaan.
“Pajak itu kan menjadi kewajiban yang ditanggung oleh perusahaan,” bebernya.
Lebih lanjut, dirinya juga memaparkan Pengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif, katanya, akan berdampak pada penjualan, hal ini juga berlaku untuk barang yang rutin dikonsumsi masyarakat.
Sementara kini, pemerintah belum memutuskan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025. Ia pun berharap penetapan upah 2025 turut memperhatikan inflasi sebagai salah satu komponen dalam UMP.
“Kenaikan harga barang dan jasa jika tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan masyarakat maka akan semakin menekan permintaan terhadap produksi barang dan jasa serta berimbas dari sisi produksi,” ucapnya lagi
Saat ini pihaknya hanya menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan. Bapenda sudah siap-siap ketika ini akan naik nanti tentunya masyarakat yang wajib pajak pasti akan datang untuk melakukan diskusi dan sosialisasi terlebih dahulu.
” kita akan diskusi nanti. Kita pada dasarnya mengutamakan apa ekonomi masyarakat supaya bisa berputar gitu ya. Pajak tetap, kewajiban tapi itu jangan sampai membebankan kepada masyarakat,”pungkasnya.
Penulis : Arham