Foto Dedy Okto Nooryanto
BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Menurut Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem), Dedy Okto Nooryanto menyoroti kondisi permukiman yang masih banyak dihuni, padahal secara tata ruang, kawasan dipinggiran sungai jalan Milono hingga Jl Yos Sudarso, seharusnya menjadi area terbuka hijau (RTH). Seyogyanya sudah ada tahapan merelokasi permukiman tersebut, namun dengan tetap mengkomunikasikan ke warga terkait.
“Hal ini memang cukup berat, karena banyak rumah yang tidak layak huni di sepanjang jalur itu. Padahal, kawasan itu seharusnya merupakan jalur hijau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus segera mengambil tindakan dan merancang solusi yang tepat,” kata Ketua DPRD Bumi Batiwakkal periode 2024-2029 baru saja ditetapkan tersebut.
Lanjutnya, karena itu juga menekankan pentingnya peran Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dalam mensosialisasikan pola hidup sehat di kawasan tersebut, mengingat banyaknya rumah yang berada di sekitar aliran sungai yang tercemar. Menurutnya, Pemerintah daerah perlu segera memikirkan cara untuk memberikan solusi yang layak bagi warga yang tinggal di sana.
“Saya berharap Pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk membebaskan lahan permukiman yang tidak layak itu. Masyarakat yang tinggal di sana bisa dipindahkan atau dicarikan lahan baru yang lebih layak huni. Dibangunkan perumahan yang baik untuk mereka, sekaligus mendukung pengembangan kota,” jelas Dedy Okto lagi.
Kalau memang warga masih ingin tinggal di sana tambahnya, rumah-rumah itu harus ditata dengan baik, sanitasi diperbaiki, dan pembuangan limbah tidak boleh lagi mencemari sungai. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Disperkim, harus turun tangan langsung untuk memastikan penataan yang layak. “Saya berharap ada langkah konkrit dari Pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah permukiman di jalur hijau, yang selama ini menjadi kendala dalam pengembangan kota Berau,” pungkasnya mengakhiri. (Adv)