BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB– Sebanyak 22 kampung berhasil mendapatkan total dana insentif sebesar Rp 2,851 miliar, Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, Saat ditemui awak media di Kantor DPMK, Kamis (03/10/2024).
Tenteram Rahayu menjelaskan bahwa dana insentif tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diberikan kepada kampung-kampung terpilih berdasarkan kinerja yang baik.
Menurut Tentram Rahayu, tidak semua kampung berhak mendapatkan insentif ini, karena insentif diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja kampung yang menunjukkan prestasi.
“Ini adalah bagian dari penilaian kinerja kampung. Jika kinerjanya bagus, maka kampung tersebut layak mendapatkan insentif. Tidak semua kampung menerima, berbeda dengan alokasi awal yang merata, insentif hanya diberikan kepada yang terbaik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dana insentif bukanlah hak semua kampung, melainkan hanya untuk mereka yang mampu menunjukkan peningkatan dan performa yang baik dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan.
“Semua ini ada penilaiannya, sehingga kampung yang terpilih adalah yang memiliki kinerja unggul, dan dari 22 kampung tersebut insentif mereka tidak sama jumlah nya” tambahnya.
Dengan adanya dana insentif ini, diharapkan kampung-kampung di Berau dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Tim