BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB — Tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Senin (4/4/2024).
Penyerahan LKPD ini dilakukan oleh Wakil Bupati Berau didampingi oleh jajaran pejabat terkait kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono.
Pemerintah Kabupaten Berau optimistis dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2023. Optimisme ini didasari oleh upaya keras yang dilakukan dalam penyusunan LKPD, termasuk dengan melakukan pendampingan dari BPK dan konsultan.
LKPD 2023 disusun dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Berau dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Agus Priyono, Kepala BPK Perwakilan Kaltim mengapresiasi kerja keras Pemkab Berau dalam menyelesaikan LKPD 2023 tepat waktu.
“Kami mengapresiasi Pemkab Berau yang telah menyerahkan LKPD 2023 tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Berau dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Agus.
Agus menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terhadap LKPD 2023 yang diserahkan oleh Pemkab Berau.
“Hasil pemeriksaan LKPD 2023 akan kami sampaikan kepada DPRD dan Bupati Berau selambat-lambatnya dua bulan setelah penyerahan LKPD,” pungkasnya.
Penulis : Jhesvin/ ZW/Prokopim