BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan keseimbangan fiskal sebelum menaikkan honor atau tunjangan pegawai.
“Kenaikan honor atau tunjangan harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Madri Pani menjelaskan, rasio antara belanja operasional dan belanja publik harus seimbang. Jika belanja operasional pemerintah terlalu dominan, maka slogan “uang rakyat untuk rakyat” hanya menjadi retorika.
“Kenaikan honor harus disetujui oleh DPRD berdasarkan amanat Pasal 58 ayat 1 PP 12 tahun 2019,” ujar Madri Pani.
“Saya tidak melarang kenaikan honor, bahkan saya ingin semua pegawai negeri sipil (PNS) sejahtera. Tapi, kita juga harus berhitung kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Madri Pani juga mengingatkan bahwa program titipan harus selaras dengan program prioritas daerah.
“Program titipan tidak boleh sembarang dianggarkan jika berada di luar Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah (RPDUD) pemerintah daerah,” imbuhnya.
Madri Pani juga menekankan pentingnya peningkatan akreditasi puskesmas dan guru untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Peningkatan SDM akan memaksimalkan pelayanan publik,” kata Madri Pani.
“Saya hanya mengingatkan, bukan menekan. Jika menurut pemerintah daerah itu benar, ya silakan saja,” tandasnya.
Penulis : Jhesvin