BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB — Masyarakat Batu Putih harus bersabar menanti kelanjutan pembangunan Jalan Poros Simpang Lenggo-Teluk Sulaiman. Dana Rp60 Miliar yang diajukan masih dibahas di Kementerian PUPR dan (KPUPR) Provinsi Kaltim.
Kabid Perservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi membeberkan bahwa usulan telah disepakati bernilai Rp60 Miliar, akan tetapi hal tersebut masih menunggu persetujuan dari PUPR PERA pusat.
“Usulan sudah disepakati dengan nilai Rp60 Miliar. Namun, masih menunggu persetujuan dari PUPR PERA pusat,” katanya
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Berau telah menyelesaikan dua program untuk penanganan Jalan Poros Batu Putih sepanjang 37 km. Program pertama, yaitu Dana Inpres Jalan Daerah (IJD), telah menggelontorkan dana sebesar Rp58 Miliar untuk menangani 8,9 km jalan. Program kedua, yang bersumber dari APBD Berau, telah mengalokasikan dana senilai Rp4,7 Miliar untuk menangani 1,8 km jalan.
“Program pertama, Dana Inpres Jalan Daerah (IJD), telah menggelontorkan dana sebesar Rp58 Miliar untuk menangani 8,9 kilometer jalan. Sedangkan program kedua, yang bersumber dari APBD Berau, telah mengalokasikan dana senilai Rp4,7 Miliar untuk menangani 1,8 kilometer jalan,” pungkasnya.
Penulis : Tim