BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pihak Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), akan mengambil langkah bijak dengan melakukan Pendekatan yang berlandaskan hukum menjadi kunci utama dalam penyelesaian permasalahan sengketa Lahan yang terjadi saat ini.
“Kami akan mengambil langkah bijak dan berlandaskan hukum dalam menyelesaikan sengketa lahan ini,”ucap Wahid Hasyim
Sekertaris pendayagunaan wakaf, Jumat (23/2/2024).
Pihak UMB Juga, menekankan pentingnya dialog dalam menyelesaikan sengketa lahan di Berau.
“Meskipun ada dua metode penyelesaian sengketa, yaitu litigasi dan nonlitigasi, UM Berau meyakini bahwa dialog nonlitigasi adalah cara terbaik untuk saat ini,”tegasnya .
Universitas Muhammadiyah Berau juga menyatakan, telah mengambil langkah hukum terkait penyerobotan lahan ini, dan UM Berau berharap pihak Polres Berau dapat menindak lanjuti aduan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara resmi, UM Berau mewakili Perserikatan Muhammadiyah telah memasukkan aduan hukum ke pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolres Berau,”jelasnya.
Pihak UM Berau juga membeberkan tindakan penyerobotan lahan ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap proses negosiasi dan diplomasi yang telah dilakukan.
“Penyerobotan ini merupakan pengkhianatan dari proses negosiasi dan diplomasi yang dilakukan,” bebernya.
UM Berau tidak mendorong mahasiswa untuk turun ke lapangan, namun mereka memahami keinginan mahasiswa untuk menyuarakan pendapat mereka.
“Justru kami sibuk menghadapi keinginan mahasiswa yang hendak turun ke lapangan untuk menyampaikan suara mereka,”
Akan tetapi UM Berau tidak menutup ruang demokrasi bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Baik BEM, Mapala, maupun seluruh mahasiswa di lingkungan Perguruan Muhammadiyah maupun non-Muhammadiyah, mereka bebas untuk mengambil aksi,”pungkasnya.
Penulis : Jhesvin