BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – APBD Perubahan tahun anggaran 2023 telah ditetapkan. Melalui rapat paripurna DPRD dengan Pemkab Berau, Selasa (5/9/2023) di Gedung DPRD.
APBD Perubahan ditetapkan senilai Rp 5,1 triliun atau mengalami kenaikan Rp 1,5 miliar dari sebelumnya senilai Rp 3,6 triliun.
Secara garis besar, pendapatan daerah senilai Rp 4,3 triliun atau naik Rp 735 miliar dari anggaran semula Rp 3,6 triliun.
Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 259 miliar, pendapatan transfer senilai Rp 3,3 triliun atau naik Rp 549 miliar dari anggaran semula Rp 2,7 triliun.
Sementara untuk belanja daerah senilai Rp 5,1 triliun atau naik Rp 1,5 miliar dari semula Rp 3,6 triliun. Yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp 2,1 triliun atau naik Rp 529 miliar dari anggaran semula Rp 1,6 triliun, belanja modal senilai Rp 2,5 triliun atau naik Rp 952 miliar dari Rp 1,6 miliar, belanja tidak terduga Rp 25 miliar dan belanja transfer Rp 439 miliar atau naik Rp 52 miliar dari Rp 386 miliar.
Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan khususnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) senilai Rp 802 miliar. Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan senilai Rp 2 miliar.
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, Bupati Sri Juniarsih menegaskan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi kedepannya. Ia juga menekankan agar program kerja yang telah disepakati bersama dalam pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan. “Agar kita tidak menyimpang dari rambut-rambu yang telah disepakati,” tegasnya.
“Yang pastinya, setelah pengesahan APBD Perubahan ini, dalam waktu dekat juga akan dibahas APBD 2024. Ia berharap agar pembahasan dapat selesai tepat waktu dan secepatnya disahkan,”pungkasnya.
Penulis : Tim