BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat presentase warga yang telah melakukan perekaman KTP-el hingga bulan September 2020 mencapai 98 persen.
“Presentasenya dari hasil laporan bulan September kemarin se-provinsi dan pusat sudah 98% dari wajib rekam di tahun 2020” ujarnya Kepala Disdukcapil David Pamuji saat ditemui di kantornya, Jumat (23/10/2020).
Pihaknya menargetkan hingga Desember 2020 semua sudah melakukan perekaman termasuk yang baru masuk usia 17 tahun.
Disdukcapil juga melakukan jemput bola dan me-rangking kampung mana saja yang jumlah terbanyak belum melakukan perekaman.
“Kami sudah mendekatkan untuk melakukan perekaman,” lanjutnya.
“Di Tanjung Batu ada 400 lebih yang belum melakukan rekaman dari 6000 warga,” jelasnya.
Sebagian besar di Tanjung Batu yang belum melakukan perekaman adalah pemula-pemula yang baru masuk usia 17 tahun.
Ada 4 kecamatan di daerah Berau yang telah bisa melakukan perekaman seperti Tanjung Batu, Maratua, Talisayan dan biatan.
“Sudah banyak alternatif-alternatif pilihan untuk warga asalkan jangan ke calo” tegasnya
Belakang ini Disdukcapil juga telah mendatangi beberapa daerah seperti Pilanjau, Suaran, Melati Jaya, Merancang, Sukan dan kedepannya setiap minggu akan ada kunjungan kedaerah-daerah lainnya hingga target terselesaikan sampai akhir tahun ini.
Penulis : Dewi
Editor : Tim