BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB- Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,571 gram dengan cara di blender. Narkotika tersebut disita 6 kasus yang diungkap sepanjang bulan Februari 2023.
Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan terhadap sabu tersebut yang berhasil diungkap tersebut.
Acara pemusnahan dilakukan di Ruang Konferensi Pers Polres Berau dengan disaksikan oleh perwakilan dari BNN, penasehat hukum, jaksa penuntut umum dan kepolisian.
“Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah bentuk upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin.
Dalam kesempatan itu, Didin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Mari kita bersama-sama bekerja untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Nofian Sandi / HUMAS POLRES BERAU